Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), menggantikan posisi yang ditinggalkan Sahbirin Noor, yang lebih dikenal sebagai Paman Birin. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo mengambil sumpah jabatan Muhidin dengan khidmat. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Muhidin, mengikuti sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Prabowo.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 160/P Tahun 2024 yang mengesahkan pemberhentian Sahbirin Noor dan pengangkatan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel sisa masa jabatan 2021-2024.
Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 November 2024 setelah memenangkan praperadilan melawan KPK terkait kasus suap dan gratifikasi. Meskipun demikian, KPK masih mengkaji kemungkinan untuk melanjutkan proses hukum terhadapnya.
Sementara itu, Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel sebelum Muhidin dilantik. Hal ini dilakukan karena Muhidin masih terlibat dalam Pilkada Serentak 2024.
Dalam Pilgub Kalsel 2024, Muhidin dan pasangannya, Hasnuryadi, meraih kemenangan telak dengan perolehan suara mencapai 1.629.456, mengalahkan rival mereka, Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie. Dengan pelantikan ini, Muhidin resmi memulai kepemimpinan barunya sebagai Gubernur Kalsel.