TDBC – Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengusulkan delapan langkah strategis guna mendukung langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peranan komoditas sawit di dalam negeri.
Ketua Umum DMSI, Sahat Sinaga, dalam orasi ilmiah bertema “Inovasi Riset dan Terapan Sains Matematika untuk Mendukung Industri Sawit Bernilai Tambah dan Berkelanjutan” pada Dies Natalis ke-64 FMIPA Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (19/12/2024), mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penurunan produksi sawit nasional pada 2024 yang diperkirakan turun 4% dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 50,07 juta ton.
Sahat menyoroti masalah produktivitas sawit yang rendah, terutama akibat penyakit yang menyerang tanaman sawit. Dampak dari masalah ini, menurutnya, bisa mengurangi hasil produksi hingga 40%.
Rendahnya produktivitas tersebut, lanjut Sahat, dapat memengaruhi rencana Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai “raja green fuel” dunia, meskipun potensi sawit sangat besar untuk pengembangan green fuel, asalkan dikelola dengan baik.
Untuk itu, Sahat mengusulkan delapan langkah strategis yang dapat ditempuh oleh pemerintahan untuk memperkuat sektor sawit, antara lain:
- Pembentukan Badan Otorita Sawit** di bawah Presiden untuk menangani permasalahan sawit secara langsung dan efektif.
- Inovasi Teknologi Pengolahan** TBS (Tandan Buah Segar), salah satunya dengan penerapan teknologi DPMO (Degummed Palm Mesocarp Oil) yang menghasilkan minyak sawit dengan kandungan mikro-nutrisi tinggi dan emisi karbon rendah.
- Pengembangan RBD Olein** dengan mengganti teknologi pengolahan konvensional “physical refining” ke proses alami “reesterifikasi” yang mempertahankan kandungan gizi.
- Pembentukan “Dokter Kesehatan Kebun Sawit Rakyat”** untuk melindungi kebun sawit rakyat dari penyakit dan hama, serta meningkatkan produktivitas dari 9,2 ton TBS/ha/tahun menjadi 26 ton TBS/ha/tahun.
- Transaksi CPO dan CPKO melalui Bursa Komoditas Sawit** baik untuk ekspor maupun domestik, guna menciptakan data perdagangan yang akuntabel dan transparan.
- Memberikan Kewenangan Kementerian Perdagangan untuk menetapkan harga sawit di pasar global berdasarkan data bursa komoditas sawit.
- Program Mandatori Biodiesel : Untuk B-35 yang akan menuju B-40, Sahat mengusulkan penggunaan tambahan HVO (Hydrogenated Vegetable Oil) berbasis sawit yang beremisi karbon rendah, bukan hanya mengandalkan CPO.
- Kebijakan Tegas tentang Insentif Green Energy : Menghilangkan insentif untuk green energy dan mengenakan pajak tinggi pada minyak fosil, sembari mendorong Pertamina untuk meningkatkan teknologi refinery guna menghasilkan solar dengan kandungan sulfur rendah.
Dengan langkah-langkah ini, DMSI berharap dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing industri sawit, sekaligus mendukung target Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan berbasis sawit yang berkelanjutan.