Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

TDBC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima penghargaan atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Penghargaan ini diberikan kepada enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhasil masuk Zona Hijau, dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih skor tertinggi, yakni 90,98.

SKPD yang Mencapai Skor Tinggi

Selain DPMPTSP, lima SKPD lainnya yang memperoleh skor tinggi adalah:

  • Disdukcapil: 90,97
  • Puskesmas Sebamban 1: 90,46
  • Dinas Sosial: 89,47
  • Dinas Pendidikan: 88,26
  • Puskesmas Batulicin 1: 87,39

Penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Tanah Bumbu, HM. Zairullah Azhar, pada Kamis (02/01/2025) di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan yang diraih.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah mengapresiasi kinerja seluruh SKPD yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Zairullah.

Penghargaan sebagai Hasil Kerja Keras Tim

Kepala DPMPTSP, Andrianto Wicaksono, menyatakan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Hasil ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi tim. Ke depannya, kami akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Andrianto.

Penghargaan ini menjadi indikator bahwa pelayanan publik di Tanah Bumbu tidak hanya mengalami peningkatan, tetapi juga mampu bersaing secara kompetitif dalam memberikan pelayanan berkualitas. Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan masyarakat.