TDBC – Sebanyak 1.742 peserta telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Tanah Bumbu.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, pada Kamis (9/1/2025).
Dari total 1.818 peserta yang mengikuti seleksi, 76 orang dinyatakan tidak masuk dalam peringkat lulus dan berada dalam status R3, yaitu peserta yang belum memiliki formasi yang tersedia.
Rusdiansyah menjelaskan bahwa peserta dengan status R3 sementara ini diasumsikan sebagai PPPK paruh waktu, menunggu ketentuan lebih lanjut terkait formasi yang akan dibuka pada seleksi PPPK Tahap II.
“Status mereka akan diperjelas setelah seleksi PPPK Tahap II selesai. Untuk saat ini, mereka kami anggap sebagai PPPK paruh waktu,” ungkap Rusdiansyah.
Ia juga merinci bahwa dari 76 peserta yang tidak masuk peringkat, 56 orang berasal dari kategori teknis, 16 orang dari bidang kesehatan, dan 4 orang dari kategori guru.
Tahap Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, saat ini mereka sedang menjalani tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Proses ini harus diselesaikan sebelum batas akhir pada 31 Januari 2025.
Setelah tahap ini selesai, peserta yang lulus akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang dijadwalkan terbit pada Maret 2025.
Pelantikan sebagai PPPK dijadwalkan akan dilakukan antara Maret hingga April, bergantung pada kelancaran proses administrasi dan sistem yang ada.
“Jika tidak ada kendala, baik dari sisi waktu maupun sistem, pelantikan akan dilakukan pada Maret atau April,” ujar Rusdiansyah, mengonfirmasi rencana pelantikan tersebut.
Harapan untuk Tahap II dan Penguatan Layanan Publik
Dengan seleksi PPPK yang masih berlanjut pada Tahap II, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengisi formasi yang dibutuhkan.
Keberhasilan seleksi PPPK Tahap I menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di pemerintah daerah.
Pelaksanaan seleksi PPPK ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan menyediakan tenaga profesional yang dapat mendukung berbagai sektor, baik di bidang teknis, kesehatan, maupun pendidikan.
Diharapkan pula bahwa semua proses seleksi dan administrasi dapat berjalan lancar, sehingga para peserta yang lulus dapat segera memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah.