TBDC – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar kegiatan regrouping RT dan pemutakhiran data kependudukan di Desa Karang Rejo pada Selasa (11/02/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan semakin efektif dan efisien, serta menjaga akurasi dan kelengkapan data yang digunakan dalam berbagai program pembangunan.
Regrouping RT dilakukan untuk menata ulang Rukun Tetangga (RT) yang jumlahnya sudah melebihi batas ketentuan. Dengan melakukan penataan ulang ini, diharapkan distribusi pelayanan kepada masyarakat bisa lebih merata dan terorganisir, serta mempermudah proses pemutakhiran data secara berkala.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki struktur administrasi di tingkat desa, tetapi juga untuk menjamin bahwa data kependudukan yang dimiliki pemerintah selalu akurat dan terkini.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Heriyadi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam melakukan pembaruan data kependudukan secara menyeluruh, baik data dinamis maupun statis.
“Kami akan memperbarui data kependudukan secara lebih intensif, baik di bidang pendaftaran penduduk (Dafduk) maupun pencatatan sipil. Dengan cara ini, kami dapat memastikan bahwa data yang kami miliki selalu valid dan siap digunakan untuk keperluan administrasi dan perencanaan pembangunan,” ujar Gento.
Desa Karang Rejo dipilih sebagai desa pertama yang menerima layanan jemput bola ini. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas Disdukcapil turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembaruan data kependudukan secara langsung di rumah-rumah warga.
Gento Heriyadi menambahkan bahwa kegiatan ini akan berlanjut ke desa-desa lainnya yang telah mengajukan permohonan pemutakhiran data.
“Ini adalah langkah konkret untuk mempercepat proses pemutakhiran data yang sangat vital untuk pembangunan daerah. Melalui layanan jemput bola ini, kami berharap masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan,” lanjutnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu akan semakin optimal, serta memastikan bahwa data yang dimiliki pemerintah benar-benar valid dan terkini.
Hal ini akan mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.