TBDC – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pandangan umum dari berbagai fraksi di DPRD Tanah Bumbu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Senin (10/03/2025) di Ruang Rapat DPRD Tanbu.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam memperkuat kebijakan riset dan inovasi daerah, yang diyakini dapat menjadi landasan utama untuk mendorong pembangunan berbasis penelitian dan pengembangan teknologi.
Raperda ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan daerah, tetapi juga diharapkan dapat mendukung visi Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab, dengan pendekatan BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai fraksi menyampaikan pandangan dan masukan konstruktif terhadap Raperda tersebut. Fraksi-fraksi yang memberikan pandangan antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem Sejahtera. Secara keseluruhan, ada empat poin utama yang diusulkan sebagai masukan untuk penyempurnaan regulasi ini, yang meliputi:
- Peningkatan efektivitas kebijakan riset: Diharapkan kebijakan riset yang dihasilkan dapat lebih terarah dan memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat, serta dapat menjadi pendorong utama dalam pembangunan berbagai sektor.
- Integrasi inovasi dalam pelayanan publik: Penekanan pada pentingnya inovasi dalam pelayanan publik agar dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
- Penguatan kerja sama dengan sektor swasta dan akademisi: Kolaborasi yang lebih erat dengan pihak swasta dan lembaga pendidikan diharapkan dapat mempercepat implementasi riset dan inovasi, serta membuka peluang pengembangan ekonomi daerah yang lebih inklusif.
- Optimalisasi pendanaan riset di tingkat daerah: Pengalokasian anggaran yang lebih maksimal untuk riset dan inovasi agar hasil-hasil penelitian yang dilakukan dapat diaplikasikan dengan baik di lapangan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perwakilan pihak perbankan, serta Perusahaan Daerah (Perusda) Tanah Bumbu.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, yang memfasilitasi diskusi dan pertukaran ide yang sangat konstruktif antara anggota DPRD dan pemangku kepentingan lainnya.
Riset dan inovasi telah menjadi dua aspek fundamental dalam pembangunan daerah. Keduanya berperan sebagai pendorong utama kemajuan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, serta pelestarian lingkungan hidup.
Melalui adanya Raperda ini, diharapkan Tanah Bumbu dapat meningkatkan daya saing daerahnya, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan solusi-solusi inovatif yang relevan dengan tantangan pembangunan yang dihadapi.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menciptakan kebijakan berbasis riset dan inovasi, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Dengan kolaborasi yang solid ini, Tanah Bumbu dapat mewujudkan daerah yang lebih maju, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional.