TBDC – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, memberikan tanggapan terhadap pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam Pemandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Acara tersebut berlangsung di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu pada Selasa (11/3/2025), yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Sekda Ambo Sakka dengan tegas menekankan bahwa riset dan inovasi daerah merupakan kebutuhan yang mendesak dan tidak bisa lagi ditunda. Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) ini dianggap sangat penting untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif, tepat sasaran, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pentingnya Riset dalam Perencanaan Pembangunan
Sekda Ambo Sakka menjelaskan bahwa riset dan inovasi merupakan dasar utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang efektif.
Tanpa adanya riset yang matang, kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak mencapai hasil yang optimal atau bahkan salah arah. Oleh karena itu, riset menjadi bagian yang tidak bisa ditawar dalam setiap perencanaan pembangunan.
“Jika kita ingin menetapkan suatu kegiatan atau program, terutama yang bersifat jangka menengah dan panjang, maka riset menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar,” ujar Sekda Ambo Sakka dengan tegas.
Pemerintah daerah, lanjutnya, sangat mendukung upaya riset dan inovasi sebagai pijakan utama dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berbasis pada kebutuhan masyarakat. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki kualitas dan akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pembentukan Tim Ahli untuk Implementasi Perda
Sekda juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan efektivitas pelaksanaan Perda Riset dan Inovasi Daerah ini. Sebagai upaya untuk mendukung implementasi yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah membentuk tim tenaga ahli yang terdiri dari para profesor dan doktor di bidang riset. Tim ini akan bertanggung jawab dalam merancang, melaksanakan, serta memonitor penerapan Perda tersebut.
“Riset harus dilakukan oleh para ahli agar dapat menghasilkan data yang valid dan memberikan arah yang jelas bagi kebijakan pembangunan,” tambah Sekda Ambo Sakka.
Dengan adanya tim ahli, diharapkan riset yang dilakukan dapat memberikan data yang relevan dan berkualitas tinggi, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab permasalahan secara tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Sekda juga menekankan bahwa riset yang dilakukan harus selalu berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat mengatasi masalah yang ada. Hal ini akan memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan perkembangan dan tantangan yang ada di Tanah Bumbu.
Perpisahan Sekda Ambo Sakka
Di akhir pidatonya, Sekda Ambo Sakka dengan penuh rasa haru menyampaikan perpisahan kepada seluruh peserta sidang. Ia mengungkapkan bahwa dirinya akan berpindah tugas ke Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin atas permintaan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Perpisahan ini menjadi momen emosional bagi Ambo Sakka, yang telah lama mengabdi di pemerintahan Tanah Bumbu.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan sambutan terakhir sebagai Sekda Tanah Bumbu. Besok saya sudah mulai cuti, dan selanjutnya mungkin akan ada pelaksana harian yang ditunjuk untuk mengisi posisi saya,” ujar Ambo Sakka, disertai dengan permohonan maaf jika ada kekurangan selama bertugas.
Acara rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu, pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Perusahaan Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Rapat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendorong riset dan inovasi sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.