TBDC – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar rapat penting bersama sejumlah camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas percepatan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW).
Rapat ini menyoroti urgensi untuk segera menggelar pemilihan kepala desa definitif guna memastikan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif dan maksimal, serta mempercepat proses pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Rapat yang berlangsung pada Senin (10/03/2025) siang di ruang Komisi I DPRD Tanah Bumbu ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Bobi Rahman, didampingi oleh Wakil Ketua Makhruri dan seluruh anggota Komisi I.
Hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ichan Siraji dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Sibiani, serta perwakilan dari enam kecamatan, yaitu Kecamatan Kusan Hilir, Sungai Loban, Karang Bintang, Angsana, Kusan Tengah, dan Kuranji.
Desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW juga turut diwakili oleh BPD masing-masing, antara lain Desa Manunggal, Waringin Tunggal, Mekar Jaya, Muara Tengah, Tri Mulya, serta Desa Angsana.
Wakil Ketua Komisi I, Makhruri, mengungkapkan bahwa hasil rapat menunjukkan lima desa sudah dipastikan akan melaksanakan Pilkades PAW. Sementara itu, Desa Angsana masih menunggu kepastian lebih lanjut mengenai jadwal dan persiapan pemilihan kepala desa pengganti antar waktu tersebut.
“Ada lima desa yang sudah pasti menggelar Pilkades PAW, sementara Desa Angsana masih menunggu kepastian lebih lanjut,” ungkap Makhruri.
Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW akan dilaksanakan pada 10 Mei 2025, di masing-masing desa yang telah ditetapkan. Dengan penetapan tanggal tersebut, diharapkan persiapan dapat dilakukan dengan baik dan pelaksanaan pemilihan kepala desa definitif berjalan lancar.
Sekretaris Dinas PMD Tanah Bumbu, Ichan Siraji, menjelaskan bahwa dari enam desa yang saat ini masih dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, lima desa sudah siap menggelar Pilkades PAW. Desa Angsana, yang masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut, juga diharapkan dapat segera diputuskan kejelasan mengenai pemilihan kepala desa.
“Dari enam desa yang masih dipimpin Pjs, lima desa sudah siap menggelar Pilkades PAW, sementara Desa Angsana masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.
Dengan percepatan pelaksanaan Pilkades PAW ini, diharapkan desa-desa yang saat ini dipimpin oleh pejabat sementara dapat segera memiliki kepala desa definitif.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan membawa kemajuan bagi masyarakat desa. Pemerintahan desa yang stabil dengan pemimpin yang definitif akan memperkuat dasar bagi program-program pembangunan yang lebih berkelanjutan dan terarah di masa mendatang.