TBDC – Menindaklanjuti imbauan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, terkait penertiban tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanah Bumbu menggelar operasi penertiban di berbagai lokasi hiburan malam di Kecamatan Simpang Empat pada 11-12 Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan agar seluruh tempat hiburan malam (THM) tidak beroperasi selama bulan Ramadhan, guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kondusifitas di tengah masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, memimpin langsung operasi tersebut, yang melibatkan petugas menyisir berbagai lokasi THM di wilayah Kecamatan Simpang Empat. Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam mematuhi aturan penutupan yang ditetapkan selama bulan suci, demi menjaga ketenangan warga yang tengah beribadah dan berpuasa.
“Kami berupaya mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam di Tanah Bumbu agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak beroperasi sementara. Ini penting untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama beribadah,” ujar Syaikul Ansari pada Selasa (11/03/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati beberapa tempat hiburan yang masih menjual minuman keras (miras) serta beberapa warung kopi yang tetap beroperasi hingga larut malam.
Pihak Satpol PP dan Damkar memberikan teguran tegas kepada pemilik tempat usaha yang melanggar aturan dan mengimbau agar lebih kooperatif dalam menaati kebijakan yang berlaku selama Ramadhan.
Penertiban tempat hiburan malam ini bukanlah kali pertama dilakukan, karena sepanjang bulan Ramadhan, operasi serupa telah dilaksanakan beberapa kali untuk menyasar seluruh THM tanpa pengecualian.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari implementasi surat edaran Bupati Tanah Bumbu yang mengatur penutupan tempat hiburan dan kegiatan serupa selama bulan suci.
Pada operasi kali ini, Satpol PP dan Damkar juga didampingi oleh aparat kepolisian Tanah Bumbu untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Kehadiran pihak kepolisian menambah pengawasan dan memastikan bahwa operasional penertiban berjalan dengan aman dan tertib.
Komitmen pemerintah daerah ini menegaskan bahwa Tanah Bumbu sangat serius dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Penertiban ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa nilai-nilai religius yang dihormati selama bulan Ramadhan tetap dijaga, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan bulan suci Ramadhan dapat menjadi waktu yang penuh kedamaian dan keberkahan bagi seluruh warga Tanah Bumbu.