TBDC – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Perencanaan 2026, yang digelar pada Rabu (16/04/2025) di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dan forum tertinggi dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah. Melalui Musrenbang, seluruh aspirasi masyarakat dijaring dan dipadukan dengan prioritas pembangunan, guna melahirkan program-program yang relevan, terukur, dan berdampak nyata.
“Musrenbang hari ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuannya adalah untuk menyepakati arah dan prioritas pembangunan daerah, menyusun program dan kegiatan strategis, serta memastikan keselarasan dengan kebijakan pembangunan provinsi dan kewenangan daerah kabupaten,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.
Ia menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momen penting dalam menyelaraskan visi bersama untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan. Bupati mengajak seluruh elemen, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga tokoh masyarakat, untuk bersinergi dan aktif berpartisipasi.
“Musrenbang ini harus kita jadikan panggung utama untuk menyatukan pandangan, merumuskan solusi konkret, dan mengakselerasi pembangunan Tanah Bumbu ke arah yang lebih maju, makmur, dan beradab,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga poin kunci yang menjadi landasan dalam penyusunan RKPD Tahun 2026:
- Menjadikan Musrenbang sebagai forum utama dalam menjaring aspirasi dan merumuskan penyelesaian berbagai tantangan pembangunan, melalui pendekatan yang partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
- Melakukan penajaman terhadap seluruh usulan dan masukan, dengan pendekatan skala prioritas yang selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2025–2030. Tema RKPD 2026 pun ditegaskan, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan, Keterampilan, Ketersediaan Lapangan Kerja, Ketahanan Pangan, dan Pelayanan Kesehatan.”
- Mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran berbasis hasil (outcome), agar setiap program dan kegiatan pembangunan benar-benar menghasilkan manfaat nyata dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan pentingnya memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan program.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan harus didorong dengan pendekatan berbasis data konkret dan kolaborasi lintas sektor, agar semua kebijakan benar-benar akurat, adaptif, dan berdampak jangka panjang.
“Tahun 2026 adalah tahun yang strategis. Mari kita berAKSI bersama — Akomodatif, Kerja Sistemis, dan Inovatif — untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga tangguh secara sosial, kuat secara tata kelola, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tutup Bupati.