TBDC – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M. atau yang akrab disapa Bang Arul, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari agenda prioritas pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bang Arul saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik se-Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan turut dihadiri Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto.
Dalam forum tersebut, Bang Arul menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor yang dianggap sangat relevan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya dalam meningkatkan pelayanan di sektor-sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan.
“Peningkatan pelayanan publik merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Kami di Tanah Bumbu terus mendorong transformasi layanan berbasis digital, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi LAPOR! yang telah menjadi saluran aduan dan aspirasi masyarakat,” ujar Bang Arul.
Ia menambahkan, Pemkab Tanah Bumbu menargetkan tercapainya indeks pelayanan publik yang masuk dalam kategori prima. Komitmen ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai pusat layanan pemerintah.
Wakil Menteri PANRB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat.
“Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan dapat lebih berinovasi dan meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan. Kepuasan masyarakat adalah tolok ukur utama dari keberhasilan reformasi birokrasi,” kata Wamen PANRB.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian PANRB turut memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu yang mudah diakses masyarakat, serta optimalisasi penggunaan platform LAPOR! yang memperluas ruang partisipasi warga.
Selain menghadiri Rakor, Wamen PANRB dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan ke beberapa unit pelayanan publik unggulan, seperti MPP Banjarbaru dan Samsat Banjarmasin 2. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai bentuk evaluasi langsung terhadap kualitas layanan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di tingkat daerah.
Sebagai penutup agenda Rakor, Wamen PANRB secara simbolis meresmikan penggunaan aplikasi LAPOR! secara serentak di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan digital bersama oleh Wakil Gubernur, para Bupati, dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan.
Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman, yang dalam sambutannya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.