LS Vinus Dukung KPU Kalsel: Pencabutan Akreditasi Pemantau Pemilu Demi Jaga Integritas Demokrasi

Banjarbaru — Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) menyoroti langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan yang mencabut akreditasi salah satu lembaga pemantau dalam rangkaian tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2025.

Menurut LS Vinus, pencabutan akreditasi tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh lembaga pemantau pemilu agar memahami secara utuh peran, fungsi, dan batas kewenangan mereka. Pemantau pemilu, tegas LS Vinus, bukanlah bagian dari peserta, penyelenggara, apalagi pengadil hasil pemilu.

“Pemantau adalah mata publik yang bekerja secara independen, netral, dan objektif. Ketika sebuah lembaga melampaui batas itu, maka yang terjadi bukan lagi pemantauan, melainkan penyimpangan,” ujar Koordinator LS Vinus Kalsel, Muhamad Arifin, dalam keterangan persnya, Sabtu (10/5/2025).

Arifin menegaskan, akreditasi bukan semata legalitas administratif, melainkan simbol komitmen terhadap etika, profesionalisme, dan integritas dalam demokrasi. Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah tegas KPU Kalsel dalam mencabut akreditasi lembaga yang dinilai telah keluar dari koridor etik pemantauan.

“Langkah ini bukan bentuk penghukuman, melainkan bagian dari proses evaluasi untuk menjaga kualitas pemilu. Dalam demokrasi yang matang, evaluasi harus disikapi dengan jiwa besar,” lanjutnya.

Ia juga berharap lembaga yang akreditasinya dicabut dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai bahan introspeksi, bukan sebagai pemicu konflik atau saling menyalahkan.

“Menjaga kualitas demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Pemilu sebagai instrumen kedaulatan rakyat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan sempit,” tegas Arifin.

LS Vinus turut mengapresiasi KPU Kalsel yang dinilai tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga serius dalam menjaga kualitas dan kredibilitas demokrasi.

Menurut Arifin, ketegasan seperti ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap integritas pemilu serta upaya mencegah munculnya praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.

Sebagai lembaga pemantau independen, LS Vinus berkomitmen untuk terus mendorong praktik pemantauan yang edukatif, konstruktif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Kehadiran kami bukan hanya untuk mencatat pelanggaran atau hadir di TPS, tetapi juga memastikan kami tidak menjadi bagian dari polarisasi atau sumber ketidakpastian hukum,” pungkasnya.