Menkopolhukam Yusril Ihza Mahendra Dukung Usulan Kenaikan Dana Bantuan Partai Politik

TBDC – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada Kamis (22/5) menyatakan dukungan terhadap usulan kenaikan dana bantuan partai politik menjadi Rp10.000 per suara.

Menurut Yusril, langkah ini penting untuk mengurangi beban pengeluaran parpol sekaligus memutus mata rantai penyalahgunaan wewenang yang kerap terjadi saat kader partai terpilih dalam jabatan publik.

“Peningkatan dana bantuan ini bertujuan agar partai politik dapat lebih mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada sumber dana yang tidak transparan,” ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta.

Yusril menambahkan, dengan dana bantuan yang lebih memadai, parpol diharapkan bisa menjalankan aktivitas politik secara lebih sehat dan akuntabel, serta menghindari praktik korupsi yang sering muncul akibat kekurangan dana.

Usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut sedang menjadi pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bagian dari reformasi sistem pendanaan politik nasional yang bertujuan memperkuat demokrasi dan integritas politik di Indonesia.

Menteri Koordinator bidang hukum itu juga mengajak semua pihak untuk mendukung langkah strategis ini demi terciptanya sistem politik yang bersih, transparan, dan berkeadilan.