Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2024, Raih WTP ke-12 Kalinya dari BPK

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (10/6).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Putu Wardana, mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Dalam pemaparannya, Wisnu menjelaskan bahwa penyampaian LPj ini merupakan amanat regulasi, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, khususnya Bab VIII Lampiran.

“Penyampaian laporan ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi,” ujar Wisnu di hadapan anggota dewan.

Ia menambahkan bahwa LPj disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dilengkapi dengan ikhtisar kinerja pelaksanaan program, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam rapat tersebut, Wisnu juga menyampaikan kabar menggembirakan: Pemkab Tanah Bumbu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut, yang menunjukkan tren positif dalam tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP ini bukan sekadar pencapaian administratif, tapi mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemkab dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Meski meraih WTP, Wisnu tidak menampik adanya sejumlah catatan dari BPK, terutama yang berkaitan dengan sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan menyeluruh di masing-masing perangkat daerah.

Lebih lanjut, Pemkab Tanbu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan kinerja pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah, sejalan dengan visi jangka panjang pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu menuju 2030.

Rapat Paripurna ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah sekaligus menegaskan tekad Pemkab Tanbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.