TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mempertegas komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja, khususnya di sektor jasa konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi, yang digelar pada Jumat (13/6/2025) di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, dr. H. Andi Rudi Latif, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, yang sekaligus membacakan sambutan dan arahan kepala daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Pj Sekda, disampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Bupati menilai langkah tersebut sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam menjamin hak dasar para pekerja konstruksi, khususnya dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Ini menjadi bagian integral dalam pembangunan SDM yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujar Yulian.
Ia menegaskan bahwa perlindungan ini sangat penting mengingat sektor konstruksi kerap melibatkan risiko kerja tinggi. Untuk itu, setiap penyedia dan pelaksana jasa konstruksi wajib mendaftarkan seluruh pekerja mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, kegiatan ini disebut sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2030, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, hal ini juga mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan memastikan keterlibatan aktif seluruh pelaku jasa konstruksi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), serta menyusun rekomendasi strategis guna mendukung efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda juga menekankan pentingnya kesadaran dan komitmen semua pihak—baik pemerintah daerah, lembaga vertikal, hingga pelaku usaha—dalam mengintegrasikan perlindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari tata kelola proyek yang berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan kerja.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi fondasi bagi penguatan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih komprehensif. Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen memberikan dukungan penuh demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, layak, dan manusiawi,” pungkasnya.