TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) dengan meraih nilai sempurna, yakni 100, dalam kegiatan supervisi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (2/7/2025).
Supervisi ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan pemantauan pelaksanaan RAN HAM di tingkat daerah, sebagai upaya untuk menilai capaian program, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan strategi ke depan.
Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, H. Yamani, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa pelaksanaan RAN HAM 2021–2025 mencakup sasaran strategis dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
“Pelaporan dilakukan melalui indikator BEO 4 hingga BEO 12. Capaian ini tidak hanya menggambarkan keberhasilan administratif, tetapi juga kemajuan substansial dalam mewujudkan HAM di daerah,” ujarnya.
Tanah Bumbu tercatat mengalami peningkatan signifikan dalam implementasi RAN HAM dan berhasil mempertahankan status sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM. Keberhasilan ini disebut sebagai hasil dari sinergi lintas sektor, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Sinergi dan koordinasi antar lembaga harus terus diperkuat. RAN HAM jangan hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi harus benar-benar memberi dampak bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marginal,” tambah Yamani.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Karyadi, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai skor sempurna 100 yang diraih Tanah Bumbu mencerminkan keberhasilan kerja kolektif pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip HAM.
“Nilai sempurna ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Tanah Bumbu telah memenuhi prinsip keadilan dan inklusivitas. Data dukung yang dikumpulkan sangat lengkap dan telah diverifikasi dengan hasil yang memuaskan,” kata Karyadi.
Ia berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan implementasi RAN HAM yang berdampak langsung pada masyarakat.