Renja 2026 Diverifikasi, Pemkab Tanbu Fokuskan Pembangunan Berbasis Kinerja

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar rapat verifikasi rancangan akhir Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2026 di Batulicin, Kamis (3/7). Kegiatan ini diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari tahapan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang terarah dan sesuai regulasi nasional.

Rapat ini bertujuan memastikan dokumen perencanaan setiap OPD sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, menyampaikan bahwa penyusunan Renja 2026 harus merujuk pada visi dan misi kepala daerah serta mengacu pada arah kebijakan strategis daerah.

“Seluruh Renja OPD wajib selaras dengan Renstra Perangkat Daerah. Dokumen perencanaan juga harus disertai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang realistis, terukur, dan berbasis kinerja,” ujar Andi Anwar saat memberikan keterangan.

Menurutnya, proses verifikasi ini dilakukan untuk menilai kelayakan program dan kegiatan yang diusulkan masing-masing OPD. Tujuannya agar rencana kerja yang disusun mampu memberikan dampak nyata dan langsung bagi masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam arahannya yang disampaikan melalui Kepala Bappedalitbang, juga menegaskan pentingnya menyusun perencanaan yang fokus dan berdampak.

“Perencanaan pembangunan harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan mendorong kemajuan daerah secara signifikan,” katanya.

Rancangan akhir Renja yang telah diverifikasi akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran serta program kerja pemerintah daerah pada tahun 2026. Selain itu, dokumen tersebut juga berperan sebagai instrumen strategis dalam mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu.