Sinergi Eksekutif-Legislatif Tanah Bumbu Ditegaskan Lewat Penandatanganan KUA-PPAS

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Selasa (8/7/2025), dan dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Penjabat Sekretaris Daerah Tanbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif.

Dalam sambutan tertulis yang disampaikan melalui Pj Sekda, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota legislatif atas komitmen dan kerja samanya dalam menyepakati dokumen KUA-PPAS Perubahan tahun ini.

Menurutnya, kesepakatan ini mencerminkan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Tanah Bumbu.

“Kami optimistis bahwa apa yang dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS ini telah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Ini adalah bentuk nyata sinergi dalam membangun Tanah Bumbu yang lebih baik,” ucapnya.

Penandatanganan dokumen ini juga disebut sebagai langkah konstruktif dalam menjaga keselarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat. Pemerintah berharap kerja sama yang harmonis antara dua lembaga ini akan terus terjaga demi menciptakan pelayanan publik yang semakin optimal.

“Semoga semangat kebersamaan ini terus menjadi fondasi kuat dalam perjalanan pembangunan daerah, menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” tutup Yulian Herawati.