Pemkab Tanah Bumbu Beberkan Arah Strategis RPJMD 2025–2029 di Hadapan DPRD

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Jawaban Bupati Andi Rudi Latif disampaikan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (16/7/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul, didampingi Wakil Ketua I, H. Hasanuddin.

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang untuk merespons tantangan pembangunan daerah secara menyeluruh, terutama dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan sosial (gini rasio), serta meningkatkan pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah.

Ia menguraikan strategi utama pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan, antara lain:

  • Peningkatan kualitas permukiman dan penataan kawasan perdesaan.
  • Peningkatan potensi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa untuk mendorong pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi.
  • Penguatan daya saing sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan akses terhadap lapangan kerja dan pemberdayaan wirausaha muda desa.
  • Transformasi digital melalui peningkatan teknologi informasi guna mempercepat layanan publik dan penguatan basis data.
  • Penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM, koperasi, dan pertanian rakyat.

Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD Tanah Bumbu dengan kebijakan nasional. Penyusunan RPJMD 2025–2029 telah berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Hal ini bertujuan agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta mendukung delapan Asta Cita, 17 program prioritas, dan delapan Quick Wins yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Lebih lanjut, RPJMD Tanah Bumbu 2025–2029 juga merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang mengacu pada RPJPD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2045. Visi tersebut dijabarkan ke dalam indikator tujuan dan sasaran dengan merujuk pada 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP) yang telah ditetapkan dalam RPJPD.

Eryanto Rais juga menyampaikan bahwa target kinerja setiap perangkat daerah akan dituangkan dalam dokumen Renstra, melalui indikator tujuan, sasaran, dan program, yang semuanya disusun berdasarkan hasil evaluasi RPJMD periode sebelumnya.

Selain fokus pada kemiskinan, infrastruktur, dan daya saing SDM, Bupati juga menegaskan komitmen terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik, khususnya di wilayah terpencil dan tertinggal. Pemerintah juga akan menempuh pendekatan kolaboratif dalam menanggulangi kemiskinan, melibatkan seluruh unsur pemerintah, komunitas masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

| Berita Terbaru