TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersama DPRD setempat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (5/8/2025).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, dan seluruh fraksi atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.
“Nota kesepakatan ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Proyeksi dokumen yang disepakati mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta menjadi dasar kolaborasi harmonis demi pelayanan publik yang optimal menuju Tanah Bumbu maju, makmur, dan beradab,” ujarnya.
Yulian menegaskan, penandatanganan ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah dan berperan strategis untuk mendorong efektivitas pemerintahan serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami menghargai saran dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Semoga kerja sama ini terus terjaga dan semakin kuat ke depannya,” tambahnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II dan anggota DPRD lainnya. Turut hadir Forkopimda, pimpinan SKPD, perwakilan instansi vertikal, serta undangan lainnya.