TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan berdaya saing. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dibuka secara resmi di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis (9/10/2025) tersebut dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan OSS-RBA merupakan reformasi besar dalam sistem perizinan berusaha yang memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi bagi pelaku usaha.
“OSS-RBA bukan sekadar sarana administrasi, tetapi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan,” ujar Dwi Dibyo membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga menyoroti pentingnya pelaporan LKPM sebagai instrumen pemerintah dalam memantau realisasi investasi serta dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“LKPM berfungsi untuk mengidentifikasi permasalahan investor dan menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan penanaman modal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, menjelaskan kegiatan ini digelar karena masih banyak pelaku usaha yang belum optimal dalam menyampaikan LKPM, terutama akibat kurangnya pemahaman terhadap sistem OSS-RBA.
“Melalui bimtek ini, kami ingin pelaku usaha memahami mekanisme perizinan berbasis risiko dan pentingnya data investasi sebagai dasar kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Andrianto menambahkan bahwa data LKPM memiliki peran penting dalam mengevaluasi penyerapan tenaga kerja dan arah kebijakan ekonomi daerah. “Pelaporan LKPM bukan untuk kepentingan perpajakan, melainkan bahan evaluasi agar kebijakan investasi lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah memberikan Piagam Penghargaan Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2025 kepada dua perusahaan, yakni PT Jhonlin Baratama (kategori PMDN) dan PT Kodeco AgroJaya Mandiri (kategori PMA).
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap seluruh pelaku usaha dapat berperan aktif dalam mendukung terwujudnya iklim investasi yang transparan, tertib, dan berkelanjutan menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.