TBDC – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi program campuran bahan bakar biodiesel 40 persen (B40) sepanjang Januari–September 2025 mencapai 10,57 juta kiloliter (kl). Capaian tersebut berhasil menghemat devisa negara hingga Rp93,43 triliun sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, program mandatori biodiesel B40 tidak hanya berdampak pada efisiensi ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan lingkungan. “Selain menghemat devisa hingga Rp93,43 triliun, program ini mampu menyerap lebih dari 1,3 juta tenaga kerja dan menurunkan emisi karbon hingga 28 juta ton,” ujarnya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Bahlil menambahkan, implementasi program B40 juga mendorong peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) nasional sebesar Rp14,7 triliun. Ia menilai, petani sawit kini memiliki peran penting dalam mendukung agenda transisi energi bersih.
“Petani sawit menjadi pahlawan energi baru. Program transisi energi ini membuka lapangan kerja sambil menjaga kelestarian bumi. Dari kebun sawit rakyat hingga tangki kendaraan bermotor, rantai nilai biodiesel menjadi bukti Indonesia mampu menciptakan ekosistem energi yang mandiri dan berkeadilan,” kata Bahlil.
Selain menggenjot bioenergi, pemerintah juga mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di berbagai daerah.
Sepanjang 2025, Kementerian ESDM bersama Presiden Prabowo Subianto telah dua kali meresmikan proyek pembangkit listrik berbasis EBT. Pada 20 Januari 2025, sebanyak 26 pembangkit listrik dengan total kapasitas 3,2 gigawatt (GW) diresmikan, di mana 89 persen di antaranya berbasis energi terbarukan.
Selanjutnya, pada 26 Juni 2025, pemerintah kembali meresmikan 55 pembangkit listrik dengan kapasitas total 379,7 megawatt (MW), terdiri atas delapan PLTP dan puluhan PLTS yang tersebar di 15 provinsi.
Menurut Bahlil, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah mempercepat transisi energi menuju ekonomi hijau. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), target bauran energi baru terbarukan pada tahun 2030 direvisi menjadi 19–23 persen dari total energi nasional.
“Upaya ini bukan hanya untuk menekan emisi karbon, tetapi juga memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah fluktuasi pasar global,” tegas Bahlil.
Dengan capaian tersebut, Indonesia menunjukkan langkah nyata menuju kemandirian energi dan masa depan yang lebih hijau melalui inovasi biodiesel dan percepatan pembangunan energi terbarukan.