TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Hotel Lotusa Batulicin, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi, evaluasi, serta penyusunan rekomendasi strategis dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan berintegritas.
FKP tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga perwakilan masyarakat. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, yang memberikan pandangan dan penguatan terkait standar pelayanan publik sesuai regulasi nasional.
Mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Asisten Administrasi Umum Setda Tanah Bumbu, M. Yamani, menegaskan bahwa pelaksanaan FKP merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan publik yang prima. Ia menyampaikan bahwa forum ini menjadi bagian dari implementasi Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
Menurut Yamani, FKP memiliki arti penting sebagai ruang dialog terbuka bagi pemerintah dan masyarakat. Melalui forum ini, berbagai pihak dapat bertukar pikiran, memberikan kritik konstruktif, serta menyampaikan kebutuhan dan harapan terkait peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal.
“Melalui forum ini, kita berharap dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk memperbaiki dan menyempurnakan standar pelayanan publik di Tanah Bumbu,” tambahnya.
Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha, DPMPTSP Tanah Bumbu diharapkan terus melakukan pembenahan, baik dari sisi teknis pelayanan maupun integritas aparatur. Pemerintah mendorong hadirnya inovasi berbasis digital yang mudah digunakan, transparan, serta mampu mempercepat proses perizinan.
Selain peningkatan teknologi layanan, profesionalitas dan akuntabilitas pegawai juga menjadi perhatian penting. Yamani menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan dengan dukungan aparatur yang memiliki komitmen kuat terhadap etika, kejujuran, dan kedisiplinan.
Ia menutup sambutannya dengan menekankan bahwa keberhasilan reformasi pelayanan publik tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi terciptanya layanan publik yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan warga dan pelaku usaha di Tanah Bumbu.