TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan kepatuhan aparatur melalui penerapan sistem perpajakan modern. Hal itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, saat membuka secara resmi Sosialisasi Kewajiban Perpajakan dengan Coretax dan Pelaporan LHKPN Tahun 2025, di Pendopo Kantor Bupati, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.
Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Yulian Herawati, para asisten, pimpinan SKPD, Kepala Kantor Pajak Pratama Batulicin, Korwil Badan Gizi Nasional, camat, kepala desa, lurah, serta jajaran pengurus dan bendahara Koperasi Desa Merah Putih se-Tanah Bumbu. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait menegaskan pentingnya penerapan sistem perpajakan yang terintegrasi dan patuh regulasi.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban perpajakan dan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan bagian utama dari upaya pemerintah daerah menjaga integritas birokrasi. Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara benar dan transparan.
Ia menjelaskan bahwa penerapan Coretax, sebagai sistem perpajakan digital terbaru, merupakan bentuk transformasi besar dalam tata kelola perpajakan nasional. Sistem ini dirancang untuk lebih modern, efisien, dan terintegrasi sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
“Bagi kita di daerah, pemahaman dan kepatuhan terhadap sistem perpajakan ini adalah komitmen bersama untuk mendukung kemandirian fiskal dan memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Pajak adalah tulang punggung pembangunan, termasuk di Tanah Bumbu,” tegas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, terus memperkuat transformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas aparatur, dan pengawasan yang lebih akuntabel. Dengan demikian, pengelolaan pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan sosialisasi ini sebagai momentum memperkuat komitmen dalam membangun good governance, yakni tata kelola pemerintahan yang menjunjung integritas, profesionalitas, serta pelayanan yang berkualitas.
Ia berharap seluruh aparatur dan pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya kepatuhan perpajakan dan pelaporan kekayaan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.