TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik sebagai upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (6/11/2025), ini menjadi ruang dialog resmi antara pemerintah daerah dan para penerima layanan.
FKP tersebut dibuka dengan penyampaian arahan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang disampaikan oleh Sekretaris DiskominfoSP, Efrin, mewakili Kepala DiskominfoSP, Al Husain Mardani. Dalam keterangannya, Efrin menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah penting untuk memastikan rancangan standar pelayanan publik yang disusun pemerintah benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun masukan, kritik, dan saran konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat umum, organisasi kemasyarakatan, akademisi, insan pers, hingga perangkat daerah terkait.
FKP ini juga menjadi bentuk implementasi dari Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Regulasi tersebut mewajibkan setiap instansi pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan dan evaluasi standar layanan.
“Kami berharap forum ini dapat menciptakan dialog yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Rekomendasi yang dihasilkan hari ini akan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan kualitas layanan publik, terutama di bidang informasi, komunikasi, dan digitalisasi pemerintahan,” ujar Efrin.
Ia menambahkan bahwa melalui FKP, DiskominfoSP berkomitmen mewujudkan pelayanan yang lebih responsif, profesional, dan akuntabel. Dengan adanya masukan langsung dari masyarakat, pemerintah berharap dapat memberikan pelayanan yang tidak hanya tepat sasaran tetapi juga sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan era digital.
Selain itu, Efrin menekankan bahwa peningkatan standar pelayanan publik bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan dipercaya masyarakat.
Peserta FKP terdiri dari berbagai unsur, termasuk pengguna layanan DiskominfoSP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, insan pers, serta perwakilan perangkat daerah. Keberagaman peserta ini diharapkan mampu memberikan sudut pandang yang luas dalam penyempurnaan rancangan standar layanan yang sedang disusun.
Dengan terselenggaranya FKP tersebut, DiskominfoSP Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan masyarakat menjadi bagian aktif dalam proses penyusunannya.