TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam melindungi anak dari kekerasan dan perundungan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Kekerasan pada Anak yang digelar di Pondok Pesantren Istiqomah, Kecamatan Mantewe, Kamis (6/11/2025). Program ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) dan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di tingkat pendidikan berbasis pesantren.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, Yamani menyampaikan bahwa kasus perundungan merupakan ancaman serius bagi tumbuh kembang anak dan tidak boleh dipandang sebagai persoalan ringan.
Menurutnya, bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk—baik fisik, verbal, emosional, maupun digital—dan seluruhnya berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.
“Fenomena ini tidak hanya mengganggu proses tumbuh kembang anak, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental, prestasi belajar, dan masa depan mereka,” tegasnya.
Pemkab Tanah Bumbu memberikan apresiasi kepada DP3AP2KB yang dinilai aktif menginisiasi langkah pencegahan. Pemerintah berharap kegiatan ini menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan, melibatkan sekolah, pesantren, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Kepala DP3AP2KB Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, menegaskan pentingnya respons cepat ketika terjadi indikasi perundungan. Ia meminta para peserta, terutama para santri, untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.
Dukungan juga datang dari Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, yang hadir memberikan motivasi kepada peserta. Ia menekankan pentingnya komunikasi anak dengan orang tua dan pengasuh sebagai langkah awal pencegahan.
“Anak-anak harus berani bercerita kepada orang tua. Mereka adalah pihak yang paling memahami dan bisa memberikan perlindungan,” pesannya.
Sosialisasi ini turut menghadirkan pemateri dari Kodim 1022/Tanah Bumbu dan Polres Tanah Bumbu guna memberikan pemahaman hukum, teknik pencegahan, serta langkah-langkah yang harus ditempuh ketika terjadi bullying.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan belajar yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan di seluruh wilayah Tanah Bumbu.