RPKD 2025–2029 Disusun, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Kemiskinan

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya menurunkan angka kemiskinan secara terarah dan berkelanjutan melalui penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut digelar Selasa (9/12/2025) di Banjarbaru dan menjadi landasan strategis dalam menentukan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan lima tahun ke depan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas utama dalam setiap periode pembangunan daerah.

Dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029, pemerintah daerah telah menetapkan target penurunan kemiskinan yang dilakukan secara terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan dokumen perencanaan yang kuat, komprehensif, dan berbasis data, yakni RPKD.

“RPKD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan yang akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi, program, serta intervensi yang tepat sasaran,” ujar Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutan tertulis yang dibacakan Eryanto Rais.

Ia menambahkan, keberadaan RPKD diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara kolaboratif, inklusif, dan berbasis bukti.

“Gunakan data yang akurat, analisis yang tajam, serta masukan dari berbagai pihak, khususnya mereka yang bersentuhan langsung dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Menurutnya, penanggulangan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat.

Kegiatan penyusunan RPKD ini diikuti oleh perwakilan SKPD Pemkab Tanah Bumbu, kepala puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu, serta menghadirkan narasumber dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Tanah Bumbu, di antaranya Prof. Murtir Jeddawi, Dr. Muhammad Arif, Prof. Syarifuddin Kadir, dan Prof. Ichsan Ridwan.

Melalui penyusunan RPKD 2025–2029, Pemkab Tanah Bumbu berharap memiliki arah kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.

| Berita Terbaru