Pemerintah Tegaskan Impor Pertanian AS Mendukung Industri Tanpa Beban Fiskal

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Pemerintah menegaskan komitmen fasilitasi impor produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS dari Amerika Serikat dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) tidak membebani APBN. Kebijakan ini difokuskan untuk mendukung kerja sama bisnis antarpelaku usaha Indonesia dan AS, bukan pembelian yang dibiayai negara.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan pengawas mutu produk, sementara keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada di tangan sektor swasta. “Pemerintah tidak mengeluarkan dana untuk pembelian, semua murni inisiatif bisnis. Kami memastikan standar mutu dan keamanan tetap terjaga,” kata Haryo, Minggu, dalam pernyataan resmi di Jakarta.

Fasilitasi impor ini telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan terkait. Penandatanganan dilakukan dalam dua tahap: pertama pada 7 Juli 2025, dan kedua dalam Indonesia-AS Business Summit pada 19 Februari 2026. Kegiatan ini didukung asosiasi pelaku usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Haryo menekankan, kerja sama ini strategis bagi industri nasional. Amerika Serikat merupakan mitra dagang penting sekaligus tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia. Pada 2025, ekspor Indonesia ke AS mencapai 31 miliar dolar AS, sekitar 11 persen dari total ekspor nasional senilai 282,9 miliar dolar AS. Fasilitasi impor bertujuan menjaga akses pasar AS secara seimbang sekaligus menyediakan pasokan bahan baku yang stabil, berkualitas, dan harga bersaing untuk industri dalam negeri, terutama pengolahan pangan.

Tahun lalu, total impor pertanian Indonesia dari AS sekitar 1,21 miliar dolar AS, atau 9,2 persen dari total impor pertanian global sebesar 13,2 miliar dolar AS. Komoditas utama antara lain sereal senilai 375,9 juta dolar AS dan kedelai 1 juta dolar AS. Haryo menegaskan, komposisi ini menunjukkan fleksibilitas pasokan berbasis pertimbangan komersial tanpa membebani fiskal.

Kebijakan ART Indonesia-AS ini juga menjadi strategi memperkuat rantai nilai industri nasional dan memastikan kepentingan ekonomi serta kedaulatan negara tetap terlindungi. Pemerintah siap mengambil langkah pengendalian jika terjadi gangguan pasar domestik untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan.

| Berita Terbaru