TBDC – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sosialisasi tugas, fungsi, dan kewenangannya kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi publik agar masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam memperoleh pelayanan yang berkualitas sekaligus mengetahui mekanisme pengaduan apabila menemukan dugaan maladministrasi.
Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan peran Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan tersebut mencakup layanan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga lembaga lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain memberikan edukasi, tim Ombudsman RI juga melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau pelaksanaan pelayanan publik sekaligus melihat secara langsung kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Melalui pemantauan tersebut, Ombudsman RI mendorong agar penyelenggara pelayanan publik terus meningkatkan standar pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran MPP dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadirkan berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi dan kunjungan Ombudsman RI tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, responsif, serta berintegritas.
Ia menilai kehadiran Ombudsman RI tidak hanya memberikan penguatan kepada penyelenggara layanan, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-haknya sebagai penerima layanan. Dengan semakin tingginya literasi masyarakat terhadap pelayanan publik, diharapkan tercipta hubungan yang lebih baik antara penyelenggara layanan dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa Ombudsman RI memiliki peran penting dalam menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi yang terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Di sisi lain, pemerintah daerah berharap kolaborasi yang terus terjalin dengan Ombudsman RI mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu.