TBDC – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (29/7/2026). Dokumen tersebut menjadi landasan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan penyusunan KUA Tahun 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah. Penyusunan dokumen tersebut juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD sebagai acuan penyusunan APBD.
Andi Rudi Latif menjelaskan, APBD Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah. Melalui perencanaan yang terukur, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kapasitas fiskal yang dimiliki.
Menurutnya, kebijakan belanja daerah pada APBD 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional. Karena itu, pengalokasian anggaran akan mengedepankan prinsip efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil sehingga setiap program mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui kebijakan anggaran yang tepat sasaran, pemerintah daerah ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghasilkan dampak yang terukur serta mendukung pencapaian target pembangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya ditentukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan DPRD melalui pembahasan yang konstruktif. Sinergi tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar hingga disepakati bersama. Dengan demikian, APBD 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu secara berkelanjutan.