TBDC – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, belanja daerah meningkat menjadi Rp3,607 triliun atau bertambah sekitar Rp570,71 miliar dari anggaran sebelumnya.
Persetujuan itu ditetapkan melalui rapat paripurna pengambilan keputusan yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, dan Muspida Kabupaten Tanah Bumbu. Seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan persetujuan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani mengatakan pengesahan RPAPBD 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap penyesuaian anggaran tersebut dapat direalisasikan secara efektif dan diarahkan pada program yang menjadi prioritas pembangunan serta pelayanan publik.
“Seluruh fraksi di DPRD Tanah Bumbu telah menyepakati RAPBD Perubahan TA 2026 ini. Kami berharap pihak eksekutif dapat merealisasikannya secara efektif serta tepat sasaran untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik,” kata Andrean.
Selain kenaikan belanja, postur perubahan APBD juga mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,264 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp38,05 miliar dibandingkan anggaran semula yang mencapai Rp2,302 triliun.
Perubahan komposisi pendapatan dan belanja tersebut membuat defisit anggaran meningkat menjadi sekitar Rp1,343 triliun, dari sebelumnya Rp734,29 miliar. Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,343 triliun sehingga pembiayaan neto berada pada posisi berimbang.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengapresiasi sinergi DPRD selama proses pembahasan RPAPBD 2026. Ia berharap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang terjalin sehingga RAPBD Perubahan 2026 dapat disetujui bersama demi kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif.