Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Polres Ungkap Jaringan Vape Narkotika

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengapresiasi keberhasilan Polres Tanah Bumbu membongkar jaringan peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik atau vape. Pengungkapan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan modus baru.

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto, saat menghadiri press release hasil tindak pidana narkotika Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum M. Yamani.

Deny menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tanah Bumbu atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika tersebut. Menurutnya, langkah kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sosial dan masa depan generasi muda di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika sekaligus mendukung terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Deny, mewakili Bupati Andi Rudi Latif.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menyita 127 cartridge vape yang diduga berisi cairan Etomidate dengan nilai sekitar Rp635 juta. Polisi menyebut kasus tersebut sebagai pengungkapan terbesar narkotika jenis vape di jajaran Polda Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo menjelaskan Etomidate merupakan narkotika golongan II yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik. Penggunaan zat tersebut dapat menimbulkan efek halusinasi hingga kehilangan kesadaran.

Selain kasus vape Etomidate, polisi juga mengungkap peredaran 20.155 butir Carisoprodol serta menyita 271,01 gram sabu dan puluhan butir ekstasi dari jaringan berbeda.

Pemkab Tanah Bumbu menilai pengungkapan tersebut memperlihatkan pentingnya sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika. Upaya pemberantasan diharapkan terus diperkuat agar ruang peredaran narkoba, termasuk dengan modus dan jenis baru, semakin sempit di Tanah Bumbu.

| Berita Terbaru