Kakanwil Kemenkum Kalsel Koordinasi dengan Ditjen AHU: Fokus pada Peningkatan Pelayanan Administrasi Hukum Umum

TDBC – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, melakukan kunjungan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta pada Rabu (25/01).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi atas berbagai masalah dalam pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dihadapi di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Hantor Situmorang, Kakanwil Nuryanti menyampaikan beberapa isu penting yang memerlukan perhatian lebih.

Di antaranya adalah pemblokiran anggaran, keterbatasan sarana pelayanan, serta masalah teknis seperti pemeliharaan sistem AHU Online yang mempengaruhi kualitas pelayanan.

Nuryanti juga menyoroti perlunya mekanisme yang lebih jelas dalam penerbitan KTA PPNS, pengisian permohonan apostille, serta proses peningkatan status badan usaha dari PTP menjadi PT.

“Segala kendala ini kami harapkan dapat segera ditemukan solusinya bersama, agar pelayanan AHU di Kalimantan Selatan semakin optimal dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Nuryanti dalam forum tersebut.

Selain itu, Nuryanti mengajukan permohonan untuk mendapatkan mobil dinas guna mendukung operasional pelayanan di daerah yang memiliki cakupan yang luas.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Di bidang kenotariatan, Kemenkum Kalsel juga mengusulkan agar ada pembinaan yang lebih terarah dan sistematis dari pusat.

Pertemuan tersebut berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, di mana salah satu topik yang menjadi fokus diskusi adalah mengenai fidusia, perseroan perorangan, dan badan usaha lainnya.

Ditjen AHU menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti semua masukan dan usulan yang disampaikan, dengan prioritas untuk segera menanggapi permasalahan yang ada.

“Kami mengapresiasi masukan dari Kanwil Kemenkum Kalsel. Kendala-kendala yang disampaikan akan segera ditangani sesuai dengan prioritas yang ada,” ujar perwakilan Ditjen AHU.

Pertemuan ini dinilai berjalan dengan baik dan produktif, dengan solusi jangka pendek dan panjang yang akan disusun untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di lapangan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pelayanan AHU di Kalimantan Selatan dapat semakin baik, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Nuryanti menutup pertemuan dengan ucapan terima kasih atas dukungan dan perhatian Ditjen AHU dalam meningkatkan layanan administrasi hukum di daerah.

Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat terus berjalan dengan baik demi tercapainya pelayanan publik yang prima, khususnya dalam bidang Administrasi Hukum Umum di Kalimantan Selatan.

“Semoga kerja sama dan dukungan ini terus berlanjut, untuk pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan stakeholder lainnya di Kalimantan Selatan,” tutup Nuryanti.