TBDC – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Adrizal, menyambut baik langkah tegas yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) untuk menutup operasional dua hotel milik daerah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kedua hotel yang selama ini terus mengalami kerugian dan tidak memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
Keputusan penutupan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dalam rapat koordinasi bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa aset milik daerah tidak boleh dikelola secara stagnan, apalagi sampai menimbulkan kerugian yang berkelanjutan. Untuk itu, opsi penutupan dan alih kelola kepada pihak ketiga atau investor swasta dipandang sebagai langkah strategis guna mengoptimalkan aset dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Gubernur juga menginstruksikan dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh BUMD, termasuk PT Bangun Banua, guna memastikan bahwa tata kelola dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menanggapi kebijakan tersebut, Adrizal—yang dikenal luas dengan tagline “Bekerja Setulus Hati”—menilai bahwa keputusan ini merupakan langkah berani sekaligus tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa mempertahankan aset yang terbukti tidak produktif hanya akan menjadi beban fiskal bagi daerah, dan karenanya perlu solusi konkret berbasis efisiensi.
“Sudah saatnya kita mengedepankan prinsip efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan aset daerah. Jika memang pihak ketiga dapat mengelola dengan lebih baik dan mampu menyumbang PAD, maka langkah tersebut patut kita dukung penuh,” ujar Adrizal.
Ia juga mengusulkan agar aset eks hotel yang belum sempat dialihkan pengelolaannya bisa dimanfaatkan sementara untuk kebutuhan internal pemerintahan, seperti pelatihan, workshop, atau kegiatan dinas. Dengan begitu, aset tetap terjaga fungsinya dan tidak terbengkalai.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizal, secara terbuka mengakui adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan sebelumnya, termasuk dalam hal pembagian hasil usaha kepada pemerintah daerah. Ia menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh, menyusun ulang strategi bisnis, serta menggali peluang usaha baru yang lebih potensial dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi PAD.
Langkah strategis yang diambil oleh Pemprov Kalsel ini diharapkan dapat menjadi titik tolak perbaikan dalam pengelolaan aset milik daerah. Melalui kolaborasi dengan pihak swasta yang lebih profesional, aset-aset tersebut diharapkan bisa dikelola secara optimal sehingga memberikan dampak positif yang lebih luas, baik dalam aspek ekonomi maupun sebagai penunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan.