BREAKING NEWS: ULM Resmi Raih Kembali Akreditasi Unggul dari BAN-PT

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi kembali meraih status Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), setelah menjalani masa evaluasi dan pembinaan selama lebih dari tujuh bulan. Pencapaian ini menegaskan komitmen ULM dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di tingkat nasional.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025, yang ditetapkan pada Selasa, 29 April 2025, dan telah diumumkan secara resmi melalui laman daring BAN-PT. Status Akreditasi Unggul merupakan peringkat tertinggi dalam sistem akreditasi nasional dan mencerminkan kualitas institusi dari berbagai aspek, termasuk tata kelola, kurikulum, sumber daya manusia, riset, serta pengabdian kepada masyarakat.

Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., menyambut baik dan bersyukur atas capaian prestisius ini.

“Kita bersyukur atas capaian akreditasi ULM yang kembali mendapatkan status Akreditasi Unggul. Semoga pencapaian ini membawa keberkahan tidak hanya bagi sivitas akademika ULM, tetapi juga bagi masyarakat luas di Kalimantan dan Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan kepada Banjarmasin Post.

Lebih lanjut, Prof. Ahmad menekankan pentingnya menjadikan pengalaman sebelumnya sebagai pelajaran berharga untuk memperkuat integritas dan kualitas institusi.

“Syukuri, dan mari bersama-sama menjaga harkat dan martabat universitas. Ini adalah momentum untuk memperkuat semangat kolektif dalam mewujudkan ULM sebagai perguruan tinggi berdaya saing nasional dan global,” tambahnya.

Sebelumnya, ULM sempat mengalami penurunan akreditasi akibat temuan BAN-PT terkait pelanggaran dalam proses pengajuan jabatan fungsional guru besar. Hal ini dijelaskan dalam Surat BAN-PT Nomor 1582/BAN-PT/LL/2024, tertanggal 20 September 2024. Meski sempat menjadi tantangan, pihak universitas menyikapinya dengan serius dan segera mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, BAN-PT memberikan kesempatan kepada ULM untuk melakukan proses reakreditasi maksimal hingga 19 November 2024, sebagaimana diatur dalam SK Nomor 1972/SK/BAN-PT/MONEV/PT/X/2024.

Proses asesmen lapangan reakreditasi pun dilaksanakan secara tertutup pada 27 Februari hingga 1 Maret 2025, di Kampus ULM, Jalan Brigjen Hasan Basry, Banjarmasin. Penilaian dilakukan oleh tim asesor BAN-PT yang terdiri dari tujuh pakar dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Jember (Unej), dan Universitas Sebelas Maret (UNS).

Asesmen tersebut menitikberatkan pada evaluasi mutu akademik, sistem tata kelola kelembagaan, pengelolaan sumber daya, serta komitmen institusi terhadap integritas dan keberlanjutan mutu pendidikan. Hasil asesmen yang positif menjadi landasan bagi keputusan BAN-PT untuk kembali menetapkan ULM sebagai perguruan tinggi dengan Akreditasi Unggul.

Dengan pencapaian ini, ULM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas kerja sama strategis, dan memperkuat posisinya sebagai pusat unggulan pendidikan tinggi di kawasan Kalimantan dan Indonesia bagian timur.

| Berita Terbaru