Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dengan SPIP Terintegrasi

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dengan menandatangani Komitmen Bersama Penguatan Governance, Risk Management, Control, and Compliance (GRC). Penandatanganan komitmen ini merupakan langkah konkret dalam mendukung sistem pengendalian internal yang lebih terintegrasi, dan dilaksanakan di Banjarbaru pada Sabtu (3/5/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama BPKP Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang telah menjadi prioritas dalam pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa SPIP bukan hanya sekadar alat untuk memenuhi regulasi, namun lebih dari itu, merupakan komitmen nyata dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

“SPIP bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi sebuah komitmen yang harus kita laksanakan dengan sepenuh hati untuk membangun sistem pemerintahan yang baik. Dengan penguatan SPIP yang terintegrasi, kita berharap seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan tentunya bebas dari risiko penyimpangan,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.

Bupati menambahkan bahwa implementasi SPIP dan penguatan Governance, Risk Management, Control, and Compliance (GRC) harus menjadi budaya kerja yang tertanam pada setiap level pemerintahan. Penguatan sistem ini, menurutnya, tidak hanya mengandalkan regulasi semata, tetapi juga membutuhkan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah yang terlibat. Oleh karena itu, penting untuk menjalin kolaborasi yang solid antar instansi pemerintah dengan pendampingan intensif dari BPKP.

“Keberhasilan implementasi SPIP dan GRC memerlukan kerjasama yang erat antar perangkat daerah. Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang solid, kita akan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional. Langkah ini merupakan strategi penting untuk menjadikan Tanah Bumbu sebagai daerah yang maju, makmur, dan beradab,” tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya untuk tidak hanya berbicara tentang teori, namun untuk segera mewujudkan komitmen tersebut dalam AKSI nyata. Melalui semangat integritas, transparansi, dan akuntabilitas, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk bergerak bersama demi tercapainya visi dan misi pembangunan daerah.

“Tanah Bumbu harus bergerak maju, dan salah satu kunci pentingnya adalah dengan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien. Mari kita jalankan komitmen ini dengan penuh tanggung jawab, agar pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat bisa terwujud,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ayi Riyanto, Ak., M.Si., yang memberikan sambutan dan arahan terkait pentingnya penguatan GRC dalam konteks pemerintahan yang baik. Selain itu, hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, serta seluruh Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang turut mendukung penuh program ini.

Dengan penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat lebih maksimal dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN, serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

| Berita Terbaru