TBDC – Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci kini semakin terjangkau bagi umat Muslim dari berbagai kalangan, tidak hanya bagi mereka yang memiliki kelebihan harta. Melalui program Arrum Haji, PT Pegadaian memberikan solusi praktis dengan memfasilitasi nasabah untuk menabung emas sebagai jaminan guna memperoleh porsi haji.
Program ini memungkinkan calon jamaah haji melakukan pembayaran secara angsuran hingga lima tahun, tanpa melibatkan unsur riba, sehingga sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan dan mewujudkan perjalanan spiritual mereka ke Makkah.
“Kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas bagi umat Muslim untuk dapat berangkat haji dengan cara yang halal, terjangkau, dan aman,” ujar perwakilan Pegadaian.
Melalui Arrum Haji, nasabah dapat mengumpulkan tabungan emas yang akan dijadikan jaminan porsi haji. Nilai emas yang ditabung akan disesuaikan dengan kebutuhan biaya haji yang berlaku, serta mekanisme pembayaran yang fleksibel.
Program ini menjadi salah satu inovasi Pegadaian dalam mendukung program pemerintah dan memenuhi kebutuhan umat Islam dalam ibadah haji. Dengan sistem tabungan emas yang cenderung stabil nilainya, nasabah juga dapat merasakan manfaat investasi sambil merencanakan ibadah.
Pegadaian terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai jalan yang tepat dan mudah menuju Tanah Suci, tanpa tekanan biaya besar di awal dan tanpa harus mengkhawatirkan aspek syariah.