Tenaga Medis Terlindungi, UMKM Berdaya: Pemkab Tanbu Dukung Dua Raperda Strategis

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda Waralaba.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu, Selasa (9/9/2025) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Bupati menegaskan, pembahasan dua Raperda tersebut merupakan langkah penting untuk menghadirkan regulasi yang implementatif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini diharapkan menjadi produk hukum daerah yang mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Eryanto membacakan sambutan Bupati.

Fokus Kesehatan dan Tenaga Medis

Pemkab Tanah Bumbu menyambut baik Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan. Aturan ini dinilai strategis untuk memperkuat peran tenaga medis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.

Raperda tersebut mencakup pengaturan hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, serta pemberian insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil.

“Raperda ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pahlawan kesehatan, sekaligus mendorong motivasi dan profesionalisme mereka,” tegasnya.

Dorong Kepastian Hukum Waralaba

Selain bidang kesehatan, Pemkab Tanah Bumbu juga mendukung penuh Raperda Waralaba. Regulasi ini dipandang penting untuk menciptakan keadilan berusaha, kepastian hukum, dan kemitraan yang sehat antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha lokal, khususnya UMKM.

Dengan pertumbuhan usaha waralaba yang semakin dinamis, pemerintah daerah menilai aturan ini akan memperkuat sistem pengawasan, pengendalian, dan pembinaan agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Raperda Waralaba diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat, sehingga waralaba benar-benar memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” ungkapnya.

| Berita Terbaru