Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), Senin (12/1/2025), di Batulicin. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Sosial Liana Hamita menegaskan bahwa pemberian bantuan sosial tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga harus disertai perhatian terhadap kondisi kesehatan penerima manfaat. Ia meminta agar penyandang disabilitas dan lansia mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan berkelanjutan.

“Bupati berpesan agar penerima bantuan sosial tidak hanya menerima sembako, tetapi juga diperhatikan kondisi kesehatannya. Jika mengalami kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, segera difasilitasi melalui Puskesmas atau layanan kesehatan lainnya,” ujar Liana Hamita.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna memastikan seluruh penerima bantuan memperoleh hak pelayanan kesehatan secara layak. Langkah ini dinilai penting agar bantuan yang diberikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Liana Hamita menjelaskan, program bantuan sosial ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Tanah Bumbu yang menekankan pendekatan menyeluruh dalam penanganan kemiskinan. Pemerintah daerah tidak ingin bantuan hanya berhenti pada pemberian sembako, tetapi juga mencakup aspek keberlanjutan hidup, seperti kondisi rumah, pendidikan anak, hingga peluang usaha produktif bagi keluarga penerima.

Bupati juga meminta aparat desa untuk lebih aktif dalam proses penyaluran bantuan sosial dengan melakukan pendataan yang komprehensif. Aparat desa diminta memastikan tidak ada anak dari keluarga penerima bantuan yang putus sekolah serta tidak ada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Jika ditemukan kendala layanan kesehatan, desa diminta segera melaporkannya untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu Maulidah menyebutkan, pada tahun 2025 bantuan sosial yang disalurkan meliputi bansos permakanan bagi 69 penyandang disabilitas dan lansia miskin, bansos permakanan SPM bagi lima penerima, bantuan alat bantu bagi 13 penyandang disabilitas, serta bantuan sandang untuk 13 penerima.

Menurut Maulidah, penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu.

| Berita Terbaru