TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Workshop Penyusunan Laporan Kinerja (LKj) dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Jumat (13/3/2026) di Banjarbaru, dengan tujuan memperkuat budaya kerja berbasis hasil dan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati menekankan pentingnya transformasi budaya kerja. “Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk tidak sekadar berfokus pada kegiatan, tetapi menghasilkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari jumlah program, melainkan kualitas dan manfaat yang dihasilkan bagi publik.
Workshop ini diharapkan menjadi sarana membangun komitmen bersama dalam penerapan manajemen kinerja yang berkelanjutan. Yulian menambahkan bahwa dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten serta sistem perencanaan dan pelaporan yang terintegrasi, kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dapat terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.
Kegiatan ini diikuti para pejabat dari berbagai perangkat daerah, antara lain Sekretaris Dinas, Sekretaris Camat, Kepala Bidang, dan Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan. Adapun narasumber utama berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu Alif Fajar Sidla selaku PIC Wilayah Kalimantan Selatan.
Selain itu, workshop turut dihadiri perwakilan Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan, diwakili Kasubbag Akuntabilitas Kinerja, Dimas Nor Irasy Kusuma, S.C.P., M.A.P., yang turut menekankan pentingnya harmonisasi sistem perencanaan dan pelaporan antarinstansi.
Workshop Penyusunan LKj dan tindak lanjut evaluasi AKIP ini menjadi momentum strategis bagi Pemkab Tanbu untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun laporan kinerja yang transparan, akurat, dan bermanfaat sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan langkah ini, Pemkab Tanbu berupaya menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan akuntabel bagi masyarakat.