SIGAP BERAKSI Permudah Layanan Adminduk Terintegrasi Tanah Bumbu

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan sosialisasi pencatatan sipil sekaligus meluncurkan inovasi layanan publik SIGAP BERAKSI di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini berlangsung pada periode Mei hingga Juni 2026 sebagai upaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Sosialisasi tersebut melibatkan perwakilan kecamatan, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan desa, kader posyandu, serta lintas sektor seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama. Dalam kesempatan itu, Disdukcapil juga menyampaikan implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, sebagai penguatan regulasi dalam pelayanan pencatatan sipil di daerah.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, konsultasi, dan pendampingan antar pemangku kepentingan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar setiap peristiwa penting dalam kependudukan dapat tercatat secara tertib, akurat, dan tepat waktu demi mendukung validitas data kependudukan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Tanah Bumbu memperkenalkan inovasi SIGAP BERAKSI (Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian Bagian Kesra). Inovasi ini mengintegrasikan layanan pencatatan kematian dengan penyaluran santunan kematian melalui satu sistem berbasis aplikasi WhatsApp yang mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui sistem ini, pemerintah desa, ketua RT, rukun kematian, maupun ahli waris dapat melaporkan peristiwa kematian secara digital. Data yang masuk kemudian diverifikasi oleh Disdukcapil untuk penerbitan akta kematian. Selanjutnya, data tersebut digunakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk proses penyaluran santunan kepada ahli waris secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, S.P., M.M., menyampaikan bahwa SIGAP BERAKSI menjadi sistem inti yang menghubungkan layanan Disdukcapil dan Bagian Kesra dalam satu alur terpadu. Menurutnya, inovasi ini menyederhanakan proses administrasi, mempercepat layanan, serta meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian dan kualitas data kependudukan.

“Inovasi ini selaras dengan misi pembangunan daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Agustina Pratiwi, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa SIGAP BERAKSI merupakan wujud transformasi digital pelayanan publik yang responsif dan terukur. Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan sipil sekaligus memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu.

| Berita Terbaru