TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) memperkuat koordinasi percepatan pengusulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan perumahan dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.
Pemkab Tanbu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengusulan Calon Penerima BSPS 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (15/7/2026). Kegiatan berlangsung dari Digital Live Room (DLR) Lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Yulian Herawati, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) H. Ansyari Firdaus, Inspektur Daerah Edi Prasetia, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Rakor diikuti secara serentak oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta perangkat daerah bidang perumahan dari 174 kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengevaluasi perkembangan pengusulan data calon penerima bantuan. Proses verifikasi dan validasi data menjadi bagian penting agar program BSPS dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pengusulan penerima bantuan dilakukan dengan menggunakan basis data By Name By Address (BNBA) yang diselaraskan dengan data kemiskinan ekstrem dari Badan Pusat Statistik (BPS). Mekanisme tersebut bertujuan memastikan bantuan stimulan perumahan benar-benar menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Tanbu berkomitmen mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong tersedianya rumah layak huni bagi warga di daerah.