Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Remisi untuk 394 Warga Binaan Lapas Batulicin

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Sebanyak 394 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan mendapatkan Remisi Umum II (RU II) yang membuat mereka langsung bebas.

Penyerahan surat remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif didampingi Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq, Senin (17/8/2026). Momentum tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq menjelaskan, dari total 394 warga binaan penerima remisi, sebanyak 391 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I), sedangkan tiga lainnya mendapatkan RU II atau remisi yang menyebabkan narapidana langsung bebas.

“Yang mendapatkan remisi dianggap telah memenuhi syarat pembinaan dan menunjukkan perilaku yang lebih baik. Sedangkan yang tidak mendapatkan remisi karena melakukan pelanggaran, sehingga tidak kami usulkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Thoha usai menghadiri perayaan detik-detik Proklamasi di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin, Senin (17/8).

Menurut Thoha, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang dinilai telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Remisi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong warga binaan agar terus menjalani proses pembinaan selama berada di dalam Lapas. Pengurangan masa pidana diberikan berdasarkan pemenuhan persyaratan dan penilaian terhadap perilaku warga binaan.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif berharap remisi yang diberikan pada momentum kemerdekaan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Ia juga mendorong para penerima remisi mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik sebagai bekal sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI di Lapas Kelas III Batulicin pun menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk menjadikan proses pembinaan sebagai bagian dari perjalanan menuju kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.

| Berita Terbaru