TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memperkuat upaya penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran melalui pelibatan masyarakat dalam pemutakhiran data perlindungan sosial. Salah satu langkahnya dilakukan dengan menggelar aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 100 calon Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Kusan Hulu, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Tanah Bumbu tersebut tidak hanya berfokus pada aktivasi identitas digital, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai mekanisme pendataan dan peran agen dalam mendukung program perlindungan sosial.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa aktivasi IKD menjadi bagian dari upaya memperkuat digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mendukung akurasi data penerima bantuan sosial.
Menurutnya, data kependudukan yang mutakhir menjadi salah satu faktor penting agar program bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil menerjunkan 15 petugas, sedangkan Dinsos menugaskan enam petugas untuk mendampingi peserta. Mereka juga mendapatkan pembekalan mengenai tata cara pendaftaran, verifikasi data, hingga mekanisme kerja Agen Perlinsos dalam proses pemutakhiran data.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tanah Bumbu, Aida Fitriyana, mengatakan Agen Perlinsos memiliki peran strategis dalam membantu memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terdata sesuai ketentuan.
Proses pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN, dan verifikasi wajah. Setelah terdaftar, agen dapat mengusulkan warga yang dinilai membutuhkan bantuan melalui mekanisme yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.
Sementara itu, Camat Kusan Hulu, Ismail, berharap para peserta dapat menguasai proses aktivasi IKD secara mandiri sekaligus membagikan pengetahuan tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.