TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendekatkan akses administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang kini dilaksanakan langsung di tingkat kecamatan.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Melalui pola pelayanan jemput bola ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman KTP-el.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa layanan tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus menghemat waktu dan biaya masyarakat. Warga cukup mendatangi kantor kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.
“Melalui pelayanan ini, masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Pelaksanaan program perekaman KTP-el ini diawali di Kecamatan Angsana, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Mantewe. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan administrasi.
Kemudahan juga diberikan setelah proses perekaman selesai. KTP-el yang telah dicetak tidak harus diambil langsung ke kantor Disdukcapil. Pemerintah daerah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirimkan dokumen tersebut ke kantor kecamatan masing-masing agar dapat didistribusikan kepada warga.
Skema ini diharapkan dapat memangkas tahapan pelayanan yang selama ini mengharuskan masyarakat melakukan perjalanan tambahan untuk mengambil dokumen kependudukan.
Selain memberikan kemudahan akses, program tersebut juga menjadi langkah pemerintah daerah dalam mempercepat cakupan kepemilikan KTP-el sekaligus meningkatkan akurasi data kependudukan.
Melalui pelayanan berbasis jemput bola dan penguatan digitalisasi administrasi, Pemkab Tanah Bumbu berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien. Dengan demikian, masyarakat di berbagai kecamatan dapat memperoleh hak atas dokumen kependudukan tanpa terkendala jarak dan akses pelayanan.