TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung program Banua Waspada Scam sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman penipuan keuangan, khususnya yang terjadi melalui transaksi digital. Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperluas akses informasi dan layanan pengaduan bagi masyarakat.
Dukungan itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosp) Al Husain Mardani, dalam peluncuran Program Banua Waspada Scam dan Pelatihan Petugas Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menjadi langkah kolaboratif untuk meningkatkan kemampuan petugas sekaligus mendekatkan layanan penanganan penipuan keuangan kepada masyarakat.
Urgensi program ini terlihat dari tingginya angka laporan penipuan di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data OJK Kalsel yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat 3.314 laporan penipuan dari 13 kabupaten dan kota dengan total kerugian mencapai Rp111,17 miliar.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, mengatakan pencegahan penipuan perlu dilakukan secara bersama-sama, salah satunya dengan memperluas akses informasi dan layanan pengaduan.
Ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan petugas Helpdesk IASC di tingkat kecamatan. Pelaksanaannya dapat memanfaatkan aparatur, fasilitas, serta layanan yang sudah tersedia tanpa harus membentuk struktur organisasi baru.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo menekankan pentingnya kecepatan masyarakat dalam melaporkan kasus penipuan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang untuk mengupayakan penyelamatan dana korban.
Melalui program ini, Helpdesk IASC juga diharapkan menjadi ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengenali berbagai modus penipuan sebelum menjadi korban.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap pesan atau penawaran mencurigakan, terutama yang meminta data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP. Jika mengalami penipuan, warga diminta segera menghubungi pihak bank terkait dan melaporkannya melalui kanal resmi IASC agar dapat ditindaklanjuti.