TDBC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menetapkan pasangan Andi Rudi dan H. Bahsanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada di Mahligai Bersujud, Kapet, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (9/1/2025).
Andi Rudi dan H. Bahsanuddin berhasil memperoleh dukungan mayoritas dari masyarakat Tanah Bumbu, menjadikan mereka sebagai pasangan pemimpin yang sah untuk periode 2024-2029. Proses penetapan ini dilakukan setelah KPU menyelesaikan semua tahapan perhitungan suara dan verifikasi hasil pemilu yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka dihadiri sejumlah pejabat. Di antara yang hadir adalah Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka, Anggota DPRD Tanah Bumbu, Komisioner KPU, Bawaslu, dan aparat TNI/Polri.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, membacakan surat keputusan penetapan pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 engan perolehan 154.187 suara atau 91.46 persen.
“Semoga bupati terpilih bisa membawa perubahan dan kemajuan untuk Kabupaten Tanah Bumbu.” ungkap Ketua KPU Tanah Bumbu.
Pada pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin, Andi Rudi Latif – H. Bahsanuddin melawan kotak kosong dan berhasil menang telak.