Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi yang dapat mempengaruhi sejumlah wilayah perairan Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan.
Peringatan ini berlaku mulai 30 Januari hingga 5 Februari 2025, dengan perkiraan cuaca maritim yang menunjukkan adanya gelombang dengan kategori sedang hingga tinggi di beberapa perairan utama, terutama di Laut Jawa dan Selat Makassar bagian selatan.
Deni Hendra Muliadi, Kasubag Umum dan Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, mengimbau kepada seluruh pengguna jasa transportasi laut, nelayan, dan operator kapal untuk meningkatkan kewaspadaan.
Meskipun BMKG menyatakan kondisi perairan masih tergolong aman, pihaknya tetap mengingatkan agar para pelaku pelayaran selalu memantau informasi cuaca terkini.
“Menurut informasi BMKG, saat ini kondisi masih aman. Namun, para pelaku pelayaran diimbau untuk tetap waspada dan memantau perkembangan cuaca secara berkala. Jangan memaksakan untuk melaut jika kondisi cuaca tidak memungkinkan,” tegas Deni pada Kamis (30/1/2025).
Berdasarkan prakiraan yang dirilis BMKG, gelombang dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,5 meter diperkirakan akan terjadi di Laut Jawa, Selat Makassar bagian selatan, serta beberapa perairan di sekitar Kalimantan.
Selain itu, gelombang tinggi dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4 meter berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara dan Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung. Kondisi ini dapat berisiko bagi keselamatan pelayaran, terutama bagi kapal yang tidak mematuhi prosedur keselamatan yang berlaku.
BMKG juga memperingatkan potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi, termasuk hujan lebat dan angin kencang akibat awan cumulonimbus di beberapa wilayah perairan.
Hal ini dapat memperburuk kondisi pelayaran dan meningkatkan risiko bagi keselamatan kapal dan awaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Deni menegaskan pentingnya memastikan kesiapan kapal sebelum berangkat. Setiap kapal yang akan berlayar wajib memeriksa kelengkapan alat keselamatan dan memastikan kapal dalam kondisi laik laut.
“Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama. Kapten kapal harus memastikan kondisi kapal dalam keadaan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum berangkat,” tambah Deni.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam transportasi laut dapat lebih berhati-hati dan selalu memperhatikan perkembangan informasi cuaca guna menjaga keselamatan di perairan Indonesia.