TBDC – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Hj. Yulian Herawati, S.Sos., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Jumat (02/05/2025) bertempat di Aula Kantor Bupati Tanah Bumbu. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mendorong percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh unit kerja pemerintahan.
Dalam sambutan tertulis Bupati H. Andi Rudi Latif, S.Sos., yang dibacakan oleh Pj. Sekda, disampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu pilar strategis dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010–2025.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar program seremonial atau administratif, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan oleh seluruh aparatur pemerintahan dalam menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Yulian Herawati saat menyampaikan sambutan Bupati.
Reformasi birokrasi memiliki tiga sasaran utama, yaitu:
- Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi,
- Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),
- Peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pembangunan Zona Integritas, lanjutnya, menitikberatkan pada dua komponen utama yang harus dibangun oleh setiap instansi pemerintah, yakni komponen pengungkit dan komponen hasil.
Komponen pengungkit mencakup enam area perubahan, yaitu:
- Manajemen perubahan,
- Penataan tata laksana,
- Penataan sistem manajemen SDM,
- Penguatan akuntabilitas,
- Penguatan pengawasan,
- Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan komponen hasil merupakan indikator atas keberhasilan implementasi reformasi birokrasi, yang mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dan tingkat integritas aparatur pemerintah.
“Keberhasilan menuju WBK dan WBBM sangat bergantung pada penerapan komponen pengungkit secara optimal dan konsisten. Inilah yang akan menjadi penentu utama tercapainya hasil yang diharapkan,” jelasnya.
Pj. Sekda juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun langkah-langkah strategis dan konkret dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di masing-masing unit kerja.
“Kita semua dituntut untuk tidak hanya memahami makna Zona Integritas, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mewujudkannya. Mari kita bangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani dengan sepenuh hati demi Tanah Bumbu yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang menyeluruh serta semangat yang sama dalam mendorong transformasi birokrasi yang berorientasi pada integritas dan pelayanan publik berkualitas.