Anggota DPR Ingatkan TNI Agar Pemusnahan Amunisi Dilakukan di Lokasi Steril dari Pemukiman Warga

TBDC – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, memberikan peringatan keras kepada jajaran TNI agar pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak dilakukan di lokasi yang sepenuhnya steril dari masyarakat sipil. Peringatan ini disampaikan setelah insiden tragis yang terjadi di Garut, Jawa Barat, yang mengakibatkan belasan korban jiwa. Amelia menekankan pentingnya prosedur yang lebih ketat dan pemilihan lokasi yang aman untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

“Pemilihan lokasi yang aman dan steril dari pemukiman sangat krusial. Kejadian di Garut seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. TNI dan seluruh aparat terkait harus lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan gudang amunisi, terutama yang berada dekat dengan kawasan padat penduduk,” ujar Amelia di Jakarta, Selasa (12/5/2025).

Amelia juga mengimbau agar TNI tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mengambil sisa-sisa material amunisi yang berpotensi membahayakan. Menurutnya, praktik tersebut sangat berisiko dan bisa memicu ledakan susulan yang membahayakan jiwa, seperti yang diduga terjadi dalam peristiwa di Garut.

Dorongan untuk Relokasi dan Desain Ulang Gudang Amunisi

Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi urusan pertahanan dan militer, Amelia mendorong Kementerian Pertahanan dan Pimpinan TNI untuk segera merelokasi dan mendesain ulang seluruh gudang amunisi TNI. Dia menegaskan bahwa perubahan tata ruang dan dinamika demografi harus menjadi pertimbangan penting dalam penempatan gudang amunisi agar lebih aman dan jauh dari pemukiman warga.

“Relokasi gudang amunisi bukan perkara mudah, karena banyak gudang yang dulunya berada di lokasi terpencil kini berada di kawasan yang padat penduduk. Namun, perubahan populasi ini tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan risiko yang ada. Keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Peningkatan Standar Pengamanan Pemusnahan Amunisi

Amelia juga menyarankan agar TNI segera memperbarui standar pengamanan dalam proses pemusnahan amunisi secara nasional. Hal ini termasuk penutupan celah interaksi antara warga dengan material berbahaya, baik secara langsung maupun melalui aktivitas informal. Dia menekankan pentingnya menghindari potensi bahaya yang timbul akibat kelalaian dalam pengelolaan amunisi.

“Standar pengamanan disposal amunisi harus diperbarui untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Pemerintah dan TNI perlu memastikan bahwa seluruh proses ini berlangsung sesuai dengan prosedur yang ketat dan aman,” ujar Amelia.

Pengawasan dan Tanggung Jawab Pemerintah terhadap Korban

Amelia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya empat anggota TNI dan meninggalnya sembilan warga sipil dalam tragedi ledakan saat pemusnahan amunisi tersebut. Dia mengimbau pemerintah untuk hadir secara konkret dalam memberikan bantuan kepada para korban dan keluarga yang terdampak.

“Tragedi ini sungguh memilukan. Kita harus memastikan keluarga korban mendapatkan dukungan yang mereka perlukan. Pemerintah harus turun tangan dengan memberikan bantuan yang tepat kepada para korban dan keluarga yang terkena dampak,” ujar Amelia.

Menghindari Sejarah Buruk yang Terulang Kembali

Amelia mengingatkan bahwa kejadian serupa juga pernah terjadi pada tahun 1984 di Cilandak, yang menewaskan sejumlah warga sipil akibat ledakan di gudang amunisi. Dia menegaskan, tragedi besar seperti ini tidak boleh terulang lagi, dan setiap upaya harus dilakukan untuk memastikan keselamatan prajurit dan masyarakat.

“Sejarah buruk yang pernah terjadi di Cilandak harus menjadi peringatan bagi kita semua. Jangan sampai insiden serupa terulang. Kami di Komisi I DPR RI akan terus memantau dan mengawasi pengelolaan gudang amunisi serta memastikan standar pengamanan yang lebih baik untuk menjaga keselamatan bersama,” tambahnya.

Melalui seruan ini, Amelia berharap agar seluruh pihak terkait, terutama TNI dan pemerintah, dapat memperkuat langkah-langkah pengamanan dan melakukan penataan ulang infrastruktur yang berpotensi membahayakan masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari risiko ledakan amunisi.